Cerita singkat :
12 Oktober 2015, Saya dan kelompok saya mendapatkan Tugas Softskill mata kuliah teori koperasi untuk mencari salahsatu contoh koperasi yang ada disekitar lingkungan. Salah satu koperasi yang dipilih adalah Koperasi yang berada di Universitas Indonesia yaitu Kopma FIB UI, Alasan kami memilih Koperasi tersebut karena bentukan daripada mahasiswa Fakultas ilmu Pengetahuan Budaya UI sehingga kami semua dapat mengetahui bagaimana koperasi yang dibentuk oleh sekelompok mahasiswa. Selain itu, untuk menempuh ke lokasi tersebut tidak terlalu sulit hal ini dikarenakan dekat dengan Universitas Gunadarma. Waktu jarak untuk menempuh kesana hanya sekitar ±20 menit dari Universitas Gunadarma. Kami hanya perlu berjalan untuk sampai ke Universitas Indonesia melalui akses jalan belakang Stasiun Pondok Cina, dan untuk sampai ke Koperasi FIB UI kami menaiki bis kuning milik Universitas Indonesia. Karena kami tidak tahu letak persis lokasi tersebut, kami bertanya kepada satpam setempat dan ditunjukan lokasi Koperasi tersebut yang berada di Gedung IX FIB UI lat.1. Sesampainya dilokasi tujuan kami meminta petugas koperasi untuk diwawancarai, dan petugas koperasi tersebut bersedia untuk diwawancarai mengenai sejarah, bagan pengurus, kegiatan, dan bagaimana sistem laporan keuangan koperasi tersebut. Selain itu, kami juga mendapat web resmi koperasi FIB UI.
Sejarah Singkat
KOPMA FIB UI berawal dari dibukanya sebuah toko di FIB UI (dulu
Fakultas Sastra/ FS UI) oleh seorang mahasiswa dari Jurusan Sastra Arab 1987,
Achmad Syarofi. Dekan FIB UI meresmikan toko itu sebagai koperasi mahasiswa
pada tanggal 18 November 1989. Dalam perjalanannya, koperasi ini diprotes
karena hanya dikelola oleh satu orang saja, yang mana hal tersebut melangggar
prinsip-prinsip koperasi. Tahun 1991, Badan Perwakilan Mahasiswa mengeluarkan
ketetapan No. 05/TAP/BPM-FSUI/XII/1991 mengenai pembentukan KOPMA FIB UI
sebagai Badan Kelengkapan Senat Mahasiswa FIB UI. Semenjak itu, lembaga yang
sudah berumur dua tahun ini berupaya menjalankan prinsip-prinsip koperasi yang
sesungguhnya.
Secara de jure,
KOPMA FIB UI sudah Berbadan Hukum pada tanggal 18 Februari 2000 dengan nomor
07/BH/KDK/9.4/II/2000. Semenjak itu koperasi yang sebelumnya berlokasi di
Gedung II dan sekarang berlokasi di Gedung IX lantai 1 FIB UI ini merupakan
Lembaga Otonom yang berada di lingkungan FIB UI.
Visi Misi KOPMA FIB UI
Visi : Menjadikan KOPMA FIB UI sebagai organisasi
kewirausahaan yang potensial dan profesional berlandaskan nilai-nilai dan
prinsip koperasi
Misi :
1.Menyelenggarakan program pengembangan anggota melalui
pendidikan dan pelatihan di bidang perkoperasian maupun kegiatan-kegiatan yang
memacu potensi kreatifitas anggota
2. Meningkatkan efektifitas sistem kaderisasi dan pemberdayaan
anggota
3. Mengembangkan usaha yang tepat sasaran dan profitable
4. Meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan bagi
konsumen
5. Membangun soliditas dan sinergitas baik dikalangan internal
maupun eksternal.
Struktur Organisasi
Gambaran Gambaran
Kerja Pengurus
Ketua Umum: Bertanggung jawab secara umum terhadap jalannya
kepengurusan KOPMA FIB UI, mengkoordinir
tiap bidang, dan menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan KOPMA
FIB UI.
Sekum&Mandataris
DPM : Mewakili Ketua bila
berhalangan tugas, bertanggung jawab terhadap konsolidasi internal, dan memberi
pertimbangan dan masukan terhadap kebijakan KOPMA FIB UI.
Bendum : Mengatur keuangan, pembukuan, dan membuat
laporan keuangan KOPMA FIB UI setiap tengah tahun dan diakhir kepengurusan.
Biro
Kestari : Mengatur tata tertib administrasi organisasi, kearsipan,
menyusun SOP rapat, protokoler acara.
DPO&DPM: Menciptakan iklim
kondusif organisasi, kaderisasi, mengadakan RAT, pelatihan, dan membuat acara
atau kegiatan yang menunjang kesejahteraan anggota.
DBKM : Menginventarisasi aset,
mencari sumber dana yang halal, membangun usaha, dan bertanggung jawab atas
pemasukan KOPMA FIB UI.
HUMAS/DKK : Membangun citra positif
KOPMA FIB UI, membuat standarisasi publikasi, mengelola mading, majalah, dan
menjalankan fungsi technical assistance terhadap bidang lain.
Syarat-syarat
keanggotaan koperasi:
1.
Terdaftar sebagai
mahasiswa FIB UI.
2.
Mempunyai kemampuan
penuh untuk melakukan tindakan hukum.
3.
Telah menyatakan
kesanggupan tertulis untuk melunasi Simpanan Anggota sebagaimana tersebut pada
pasal 18 (delapan belas) Anggaran Dasar Koperasi.
4.
Telah menyetujui
Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, serta peraturabperaturan lain yang
berlaku.
5.
Mengisi formulir calon
anggota koperasi.
SIMPANAN ANGGOTA
1.
Setiap anggota harus
menyimpan Simpanan Pokok atas namanya sendiri sejumlah Rp10.000,00 pada saat
mendaftar sebagai anggota koperasi.
2.
Uang simpanan pokok
dapat dibayar sekaligus, akan tetapi pengurus dapat mengizinkan anggota untuk
membayar dalam 2 kali angsuran bulanan.
3.
Setiap anggota harus
menyimpan Simpanan Wajib atas namanya sendiri sejumlah Rp12.000,00 setiap tahun
di awal kepengurusan.
4.
Untuk uang Simpanan
Wajib, pengurus dapat berinisiatif mengambil dari SHU anggota.
5.
Apabila keanggotaan
berakhir, maka simpanan anggota setelah dipotong dengan bagian tanggungan
kerugian, dikembalikan kepada yang berhak dengan segera, selambat-lambatnya 1
(satu) bulan kemudian.
6.
Simpanan dalam bentuk
lain dapat diminta kembali sesuai dengan keputusan Rapat Anggota atau sesuai
perjanjiannya.
SISA HASIL USAHA (SHU)
Prosentase pembagian
Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai berikut:
1.
40% untuk anggota
menurut jasa simpanannya.
2.
20% untuk
cadangan modal.
3.
10% untuk jasa
pengurus.
4.
10% untuk dana
pendidikan.
5.
10% untuk dana
kegiatan kemahasiswaan.
6.
7% untuk dana sosial.
7.
3% untuk badan
pengawas.
KOPMA FIB-UI bertujuan
untuk:
1.
Menjadi wadah utama kegiatan
ekonomi mahasiswa dalam rangka pengembangan pengetahuan dan praktek secara
nyata dalam wira usaha, khususnya perkoperasian.
2.
Meningkatkan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya dalam rangka
terlaksananya amsyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Kegiatan KOPMA FIB-UI
:
1. sekolah Organisasi
2. pendidikan dan
pelatihan (DIKLATSAR,DIKJUT,DIKMEN)
Kontak
KOPMA FIB UI
KOPMA
FIB UI CENTER
0857-1111-0489(sms/whatsApp)
Jam
Operasional : Senin s/d Jumat 08.00-21.00 WIB
Sabtu, Minggu dan Hari Libur 09.00-19.00
WIB
ID
LINE : kopmafibui
Instagram
: kopmafibui
Facebook
: kopmafibui
Twitter: @kopma_fibui
REFRENSI :
Nama kelompok :
Lolanda Femilia(26214134)
M. Alfisyah Ardimuti(26214271)
Maria Bernadetta Enggar (26214377)
Mardhiah Thahirah(26214360)
Mardiah Ningsih(26214362)