MATERI
I
SISTEM
EKONOMI INDONESIA
Sistem perekonomian adalah sistem yang dipakai oleh sebuah negara untuk mengalokasikan
sumber daya yang dikuasainya baik untuk perorangan ataupun instansi di negara itu.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara Indonesia
adalah Sistem perekonomian Pancasila. Ini artinya sistem perekonomian yang
dijalankan di Indonesia harus berpedoman pada Pancasila. Sehingga secara
normatif Pancasila dan UUD 1945 adalah landasaan idiil sistem perekonomian di
Indonesia.
1.1 Pengertian Sistem
Sistem berasal dari kata “systēma” (dalam Bahasa Yunani) yang
mengandung arti “keseluruhan dari bermacam-macam bagian “.
Sistem adalah kesatuan yang utuh dari
sesuatu rangkaian, yang saling kait mengkait satu sama lain, bagian (anak
cabang) dari suatu sistem, menjadi induk dari rangkaian-rangkaian selanjutnya.
Begitu seterusnya sampai pada bagian terkecil, rusaknya salah satu bagian akan
mengganggu kestabilan sistem itu sendiri secara keseluruhan. Pemerintah
Indonesia ialah suatu contoh dari sistem, dan anak cabangnya adalah sistem
pemerintahan daerah, yang kemudian seterusnya sistem pemerintahan desa dan
kelurahan.
Pengertian sistem menurut beberapa
ahli :
L. James Havery
“Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
“Menurutnya sistem adalah prosedur logis dan rasional untuk merancang suatu rangkaian komponen yang berhubungan satu dengan yang lainnya dengan maksud untuk berfungsi sebagai suatu kesatuan dalam usaha mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan.“
C.W. Churchman.
“Menurutnya sistem adalah seperangkat bagian-bagian yang dikoordinasikan
untuk melaksanakan seperangkat tujuan.
·
www.hukumsumberhukum.com›Pengertianhukum
· http://www.artikelsiana.com/2015/03/pengertian-sistem-politik-ciri-ciri-sistem-politik.html id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar