Kamis, 30 April 2015

USAHA KECIL DAN MENENGAH; Perkembangan Jumlah Unit dan Tenaga Kerja UKM





 
MATERI 12
USAHA KECIL DAN MENENGAH

12.2                         PERKEMBANGAN JUMLAH UNIT DAN TENAGA KERJA DI UKM
Sektor usaha mikro kecil dan menengah di indonesia sangat potensial dikembangkan. Karena sektor ini terbukti memberikan kontribusi 57,12 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan, jumlah UMKM di Indonesia kini mencapai 55,2 juta unit atau 99,98 persen dari total unit usaha Indonesia. Bahkan sektor ini telah menyerap 101,72 juta orang tenaga kerja atau 97,3 persen dari total tenaga kerja Indonesia.
Deputi Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Nedi Rafinaldi Halim mengatakan, sektor UMKM telah terbukti menopang perekonomian nasional, menyediakan lapangan kerja dan menekan angka kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sektor ini sangat berpotensi dikembangkan, karena pada tahun lalu saja telah berkontribusi sebesar 574 triliun rupiah atau sebesar 7 persen dari produk domestik bruto. Pemerintah berharap kinerja KUKM dapat terus dipertahankan melalui pengembangan kreatifitas dan inovasi dalam memproduksi terutama motif,desain dan pewarnaan agar bersaing di pasar internasional.
Negara besar dan kaya sumber daya alam seperti Indonesia dengan jumlah penduduk mendekati seperempat milyar membutuhkan kegiatan ekonomi yang berpijak pada sector riil.Investasi swasta (termasuk asing) perlu diarahkan pada penanaman modal di sector riil bukan non riil.Aliran dana investasi yang berupa ‘hot money' hanya akan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang semu dan rentan terhadap gejolak politik. Jika ini terjadi maka dapat mengganggu perekonomian bangsa secara keseluruhan.

SUMBER :
 
http://yuliana-ekaputri.blogspot.com/2011/04/usaha-menengah-kecilbop-serta-penanaman.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar