Pengertian
ETIKA
Menurut
James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika atau ethics memperhatikan
dan mempertimbangkan tingkah laku manusia dalam pengambilan keputusan moral.
Menurut O.P. Simorangkir, etika atau etik adalan pandangan manusia dalam berperilaku
menurut ukuran dan nilai yang baik.
Menurut Maryani
& Ludigdo (2001) “Etika adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman
yang mengatur perilaku manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus
ditinggalkan yang di anut oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau
profesi”.
Berdasarkan Kamus Besar
Bahasa Indonesia (1995), pengertian etika adalah sebagai berikut :
Etika merupakan ilmu
tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral
(akhlak);
Etika (Yunani Kuno : "ethikos",
berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan
bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang
menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab. St.
John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat
praktis (practical philosophy).
Etika dimulai
bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan
kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena
pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
Secara
metodologis, tidak setiap hal menilai perbuatan dapat dikatakan sebagai etika.
Etika memerlukan sikap kritis, metodis, dan sistematis dalam melakukan
refleksi. Karena itulah etika merupakan suatu ilmu. Sebagai suatu
ilmu, objek dari etika adalah tingkah laku manusia. Akan tetapi berbeda dengan
ilmu-ilmu lain yang meneliti juga tingkah laku manusia, etika memiliki sudut
pandang normatif. Maksudnya etika melihat dari sudut baik dan buruk terhadap
perbuatan manusia.
Perilaku manusia ini ditentukan
oleh bermacam-macam norma. Norma ini terbagi menjadi
1. Norma Hukum
Norma hukum berasal
dari hukum dan perundang-undangan
2.
Norma Agama
Berasal dari agama/
kepercayaan kepada Tuhan.
3.
Norma Moral
Berasal dari suara
batin atau etika.
4.
Norma Sopan
Santun
Norma sopan santun
berasal dari kehidupan sehari-hari
Prinsip-Prinsip Etika
Dalam
peradaban sejarah manusia sejak abad keempat sebelum Masehi para pemikir telah
mencoba menjabarkan berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup
bermasyarakat. Para pemikir itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat
ratusan macam ide agung (great ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut
dapat diringkas menjadi enam prinsip yang merupakan landasan penting etika,
yaitu keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran.
1. Prinsip
Keindahan
Prinsip ini mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang
terhadap keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai
keindahan dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya
dalam berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
2. Prinsip
Persamaan
Setiap manusia pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama,
sehingga muncul tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan,
persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini
melandasi perilaku yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
3. Prinsip
Kebaikan
Prinsip ini mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat
kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya
berkenaan dengan nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih
sayang, membantu orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu
ingin berbuat baik, karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh
lingkungannya. Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada
masyarakat sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
4. Prinsip
Keadilan
Pengertian keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan
kepada setiap orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu,
prinsip ini mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta
tidak mengambil sesuatu yang menjadi hak orang lain.
5. Prinsip
Kebebasan
Kebebasan dapat diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak
atau tidak bertindak sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan
dan hak asasi manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu
sesuai dengan kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu
hak-hak orang lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan
tanggung jawab sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena
kepada orang lain. Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
1. kemampuan
untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
2. kemampuan
yang memungkinkan manusia untuk melaksana-kan pilihannya tersebut
3. kemampuan
untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
6. Prinsip
Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan yang muncul dari hasil
pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat dibuktikan dan ditunjukkan
agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat. Tidak setiap
kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran apabila belum dapat
dibuktikan. Semua prinsip yang telah diuraikan itu merupakan prasyarat dasar
dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan
antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya.
Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia,
masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar
dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan,
dan kebenaran bagi setiap orang.
Basis
Teori Etika
Pelaku usaha dapat
memperoleh ilmu etika melalui teori etika, selain pengalaman dan informasi
moral yang diterima dari berbagai sumber. Dalam teori etika terungkap etika
deontologi, etika teleologi, etika hak dan etika Keutamaan.
1)
Etika Deontologi
Istilah deontologi
berasal dari kata Yunani deon yang
berkewajiban" atau sesuai dengan prosedur dan logos yang berarti
ilmu atau teori. Menurut teori ini beberapa prinsip moral itu bersifat mengikat
betapapun akibatnya. Etika ini menekankankan kewajiban manusia untuk bertindak
secara baik. Suatu tindakan itu baik bukan dinilai dan dibenarkan berdasarkan
akibat atau tujuan baik dari tindakan itu, melainkan berdasarkan tindakan itu
sendiri sebagai baik pada dirinya sendiri. Atau dengan kata lain tindakan itu
bernilai moral karena tindakan itu dilaksanakan berdasarkan kewajiban yang
memang harus dilaksanakan terlepas dari tujuan atau akibat dari tindakan itu.
Teori ini menekankan kewajiban sebagai tolak ukur bagi penilaian baik atau
buruknya perbuatan manusia, dengan mengabaikan dorongan lain seperti rasa cinta
atau belas kasihan.
2)
Etika Teleologi
Istilah teleologi
berasal dari kata Yunani telos yang berarti tujuan, sasaran atau hasii dan
logos yang berarti ilmu atau teori. Etika ini mengukur baik buruknya suatu
tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau
berdasarkan konsekuensi yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Suatu tindakan
dinilai baik, kalau bertujuan mencapai sesuatu yang baik, atau kalau konsekuensi
yang ditimbulkannya baik dan berguna. Bila kita akan memutuskan apa yang benar,
kita tidak hanya melihat konsekuensi keputusan tersebut dari sudut pandang
kepentingan diri sendiri.
3)
Etika Hak
Etika Hak memberi, bekal kepada pebisnis untuk
mengevaluasi apakah tindakan, perbuatan dan kebijakan bisnisnya telah tergolong
baik atau buruk dengan menggunakan kaidah hak seseorang. Hak seseorang sebagai
manusia tidak dapat dikorbankan oleh orang lain apa statusnya.
Hak manusia adalah hak yang dianggap melekat pada
setiap manusia, sebab berkaitan dengan realitas hidup manusia sendiri. Etika
hak kadangkala dinamakan "hak
manusia" sebab manusia berdasarkan etika hams dinilai menurut
martabatnya. Etika hak mempunyai sifat dasar dan asasi (human rights), sehingga etika hak tersebut merupakan hak yang; (1)
Tidak dapat dicabut atau direbut karena sudah ada sejak manusia itu ada; (2)
Tidak tergantung dari persetujuan orang; (3) Merupakan bagian dari eksistensi
manusia di dunia.
4)
Etika
Keutamaan
Etika keutamaan tidak mempersoalkan akibat suatu
tindakan, tidak mendasarkan penilaian moral pada kewajiban terhadap hukum moral
universal seperti kedua teori sebelumnya. Etika ini lebih mengutamakan
pembangunan karakter moral pada diri setiap orang. Nilai moral bukan muncul
dalam bentuk adanya aturan berupa larangan atau perintah, namun dalam bentuk
teladan moral yang nyata dipraktikkan oleh tokoh-tokoh tertentu dalam
masyarakat. Indikator Etika (Ethics) merupakan kemampuan individu untuk
memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan issue etika dan moral, baik dan
buruk, salah dan benar (Forsyth, 1980; Kohlberg, 1981; Velasques, 2005):
1.
Karena untuk menghindari hukuman;
2.
Melakukan hal yang baik jika mendapat
imbalan;
3.
Sesuai dengan pendapatteman;
4.
Mentaati hukum dan Peraturan;
5.
Memenuhi kontrak sosial; dan
6.
Kesadaran individu, memenuhi tuntutan
moral dan menerapkan dengan konsisten
EGOISM
Kata egoisme merupakan
istilah yang berasal dari bahasa Latin yakni ego, yang berasal dari kata Yunani
kuno yang masih digunakan dalam bahasa Yunani modern yang berarti diri atau
saya, dan kata isme, digunakan untuk menunjukkan sistem kepercayaannya.
Egoisme adalah cara
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya
dan hanya memikirkan diri sendiri.
Sumber :
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar