Kamis, 30 April 2015

SEJARAH EKONOMI INDONESIA; Sistem Tanam Paksa



MATERI II/III
SEJARAH EKONOMI INDONESIA

2/3.3  SISTEM TANAM PAKSA
Pengertian Tanam Paksa. Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengirimkan Johannes Van der Bosch ke Indoensia sebagai gubernur jenderal. Tugas pokok Van der Bosch untuk mengganti dana sebanyak-banyaknya dalam rangka mengisi kas negara Belanda yang kosong. Ia kemudian menyusun program untuk memenuhi tugas pokoknya. Program Van den Bosch ini disebut Sistem Tanam Paksa (Cultuur Stelsel). Disebut tanam paksa karena pelaksanaannya dengan cara paksaan. Dengan diberlakukannya sistem ini, rakyat dipaksa menanam tanaman tertentu yang sangat laku di pasaran Eropa, misalnya cengkeh, kopi, lada, tebu, dan tembakau.
Sebab-sebab Diadakannya Sistem Tanam Paksa :
a.       Kas negara yang kosong akibat besarnya dana yang dipakai untuk membiayai Perang Diponegoro dan pemberontakan di Belgia
b.      Memburuknya keadaan di tanah jajahan
c.       Utang VOC yang harus ditanggung pemerintah Belanda
d.      Pemasukan uang melalui penanaman kopi atau cara-cara lain tidak banyak memberikan hasil
Ketentuan-ketentuan Tanam Paksa:
a.       Tanah milik rakyat 1/5 harus ditanami dengan tanaman seperti kopi, tebu, nila, tembakau, teh, karet, dan pala
b.      Petani diberi kesempatan mengolah tanah lain untuk keperluan hidupnya
c.       Lahan yang dipakai untuk tanam paksa bebas dari pajak
d.      Kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah
e.       Rakyat yang tidak memiliki tanah, wajib mengganti dengan bekerja pada perkebunan pemerintah jajahan
f.       Hasil garapan diserahkan kepada pemerintah jajahan
Namun dalam pelaksanaannya terjadi banyak penyimpangan.Hal itu dikarenakan adanya sistem Cultuur Procenten (Premi) bagi pengumpulan hasil tanaman yang melebihi jatah pada petugas.
Akibat Tanam Paksa
Bagi pemerintah Belanda:
a.       Kesulitan keuangan bisa teratasi
b.      Utang-utang Belanda terlunasi
c.       Biaya pemerintah dapat tercukupi
d.      Pemerintah Belanda dapat membangun negerinya
e.       Perusahaan Belanda NHM (Nederlandsche Handel Maatschappij) mengalami kejayaan
Bagi bangsa Indonesia
·         Akibat negatif:
a.       Timbulnya kemiskinan, kesengsaraan, kelaparan, wabah penyakit, dan kematian, seperti yang terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak (1848), dan Grobogan (1849)
b.      Tanah-tanah pertanian rusak karena dipergunakan untuk menanam tanaman yang berbeda dari kebiasaan
c.       Tanah pertanian terlantar akibat kurangnya waktu untuk mengerjakan tanahnya sendiri
d.      Panen sering mengalami kegagalan


·         Akibat positif
a.       Petani Indonesia mengenal jenis-jenis tanaman baru serta cara merawatnya
b.      Petani Indonesia mengetahui daerah-daerah yang cocok untuk jenis tanaman tertentu
c.       Petani Indonesia mengetahui cara-cara mengolah tanah dan cara memanennya
Tokoh-tokoh Penentang Tanam Paksa
a.       Penentang tanam paksa dipelopori oleh tokoh-tokoh Belanda sebagai berikut:
·         Dr. Eduard Douwes Dekker, ia melakukan kritik terhadap praktek tanam paksa lewat karya bukunya yang berjudul "Max Havelaar", ia menggunakan nama samaran Multatuli, yang artinya saya menderita.
·         Baron Van Hoevel, ia adalah seorang pendeta yang pernah tinggal cli Indoensia pada tahun 1847. Ia terkenal sebagai pembela rakyat Indonesia dengan pidato-pidatonya di depan DPR Belanda
·         Fransen Van der Putte, ia menulis buku Suilcer Contract (kontrak-kontrak gula). Isi tulisan dalam buku ini berupa kecaman-kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa di Indonesia 
·         P. Markus, ia sebagai anggota "A Market Van Indie", dan mengusulkan penghapusan tanam paksa karena menimbulkan penderitaan dan melanggar kebebasan
·         L. Vitalis, ia adalah seorang inspektur pertanian Belanda yang mengusulkan agar tanam paksa dihapuskan karena merugikan pertanian rakyat
·         Dr. W. Bosch, ia pegawai Dinas Kesehatan Belanda mengusulkan agar tanam paksa dihapuskan karena menimbulkan kemiskinan rakyat
Penghapusan Tanam Paksa
Dengan terbitnya bukti karya Douwes Dekker dan Fransen Van der Putte, ditambah semakin banyaknya kecaman terhadap pemerintah Belanda, maka secara bertahap sistem tanam paksa dihapus.
§  Tahun 1862, tanam paksa lada dihapus
§  Tahun 1864, tanam paksa cengkeh dihapus
§  Tahun 1865, tanam paksa nila, teh, dan kayu manis dihapus
§  Tahun 1866, tanam paksa tembakau dihapus
§  Tahun 1878, tanam paksa tebu dihapus
§  Tahun 1817, tanam paksa kopi di Priangan dihapus
§  Tahun 1919, tanam paksa kopi di pesisir utara Pulau Jawa dihapus.

§  Sumber :
§  indonesiaindonesia.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar