MATERI II/III
SEJARAH
EKONOMI INDONESIA
2/3.3
SISTEM
TANAM PAKSA
Pengertian Tanam Paksa.
Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengirimkan
Johannes Van der Bosch ke Indoensia sebagai gubernur jenderal. Tugas pokok Van
der Bosch untuk mengganti dana sebanyak-banyaknya dalam rangka mengisi kas
negara Belanda yang kosong. Ia kemudian menyusun program untuk memenuhi tugas
pokoknya. Program Van den Bosch ini disebut Sistem Tanam Paksa (Cultuur
Stelsel). Disebut tanam paksa karena pelaksanaannya dengan cara paksaan. Dengan
diberlakukannya sistem ini, rakyat dipaksa menanam tanaman tertentu yang sangat
laku di pasaran Eropa, misalnya cengkeh, kopi, lada, tebu, dan tembakau.
Sebab-sebab Diadakannya
Sistem Tanam Paksa :
a. Kas negara yang kosong akibat besarnya dana yang dipakai untuk
membiayai Perang Diponegoro dan pemberontakan di Belgia
b. Memburuknya keadaan di tanah jajahan
c. Utang VOC yang harus ditanggung pemerintah Belanda
d. Pemasukan uang melalui penanaman kopi atau cara-cara lain
tidak banyak memberikan hasil
Ketentuan-ketentuan
Tanam Paksa:
a. Tanah milik rakyat 1/5 harus ditanami dengan tanaman seperti
kopi, tebu, nila, tembakau, teh, karet, dan pala
b. Petani diberi kesempatan mengolah tanah lain untuk keperluan
hidupnya
c. Lahan yang dipakai untuk tanam paksa bebas dari pajak
d. Kegagalan panen menjadi tanggung jawab pemerintah
e. Rakyat yang tidak memiliki tanah, wajib mengganti dengan
bekerja pada perkebunan pemerintah jajahan
f. Hasil garapan diserahkan kepada pemerintah jajahan
Namun dalam
pelaksanaannya terjadi banyak penyimpangan.Hal itu dikarenakan adanya sistem
Cultuur Procenten (Premi) bagi pengumpulan hasil tanaman yang melebihi jatah
pada petugas.
Akibat Tanam Paksa
Bagi pemerintah
Belanda:
a. Kesulitan keuangan bisa teratasi
b. Utang-utang Belanda terlunasi
c. Biaya pemerintah dapat tercukupi
d. Pemerintah Belanda dapat membangun negerinya
e. Perusahaan Belanda NHM (Nederlandsche Handel Maatschappij)
mengalami kejayaan
Bagi bangsa Indonesia
·
Akibat
negatif:
a. Timbulnya kemiskinan, kesengsaraan, kelaparan, wabah
penyakit, dan kematian, seperti yang terjadi di daerah Cirebon (1843), Demak
(1848), dan Grobogan (1849)
b. Tanah-tanah pertanian rusak karena dipergunakan untuk menanam
tanaman yang berbeda dari kebiasaan
c. Tanah pertanian terlantar akibat kurangnya waktu untuk
mengerjakan tanahnya sendiri
d. Panen sering mengalami kegagalan
·
Akibat
positif
a. Petani Indonesia mengenal jenis-jenis tanaman baru serta cara
merawatnya
b. Petani Indonesia mengetahui daerah-daerah yang cocok untuk
jenis tanaman tertentu
c. Petani Indonesia mengetahui cara-cara mengolah tanah dan cara
memanennya
Tokoh-tokoh Penentang
Tanam Paksa
a. Penentang tanam paksa dipelopori oleh tokoh-tokoh Belanda
sebagai berikut:
·
Dr.
Eduard Douwes Dekker, ia melakukan kritik terhadap praktek tanam paksa lewat
karya bukunya yang berjudul "Max Havelaar", ia menggunakan nama
samaran Multatuli, yang artinya saya menderita.
·
Baron
Van Hoevel, ia adalah seorang pendeta yang pernah tinggal cli Indoensia pada
tahun 1847. Ia terkenal sebagai pembela rakyat Indonesia dengan
pidato-pidatonya di depan DPR Belanda
·
Fransen
Van der Putte, ia menulis buku Suilcer Contract (kontrak-kontrak gula). Isi
tulisan dalam buku ini berupa kecaman-kecaman terhadap pelaksanaan tanam paksa
di Indonesia
·
P.
Markus, ia sebagai anggota "A Market Van Indie", dan mengusulkan
penghapusan tanam paksa karena menimbulkan penderitaan dan melanggar kebebasan
·
L.
Vitalis, ia adalah seorang inspektur pertanian Belanda yang mengusulkan agar
tanam paksa dihapuskan karena merugikan pertanian rakyat
·
Dr. W.
Bosch, ia pegawai Dinas Kesehatan Belanda mengusulkan agar tanam paksa
dihapuskan karena menimbulkan kemiskinan rakyat
Penghapusan Tanam Paksa
Dengan
terbitnya bukti karya Douwes Dekker dan Fransen Van der Putte, ditambah semakin
banyaknya kecaman terhadap pemerintah Belanda, maka secara bertahap sistem
tanam paksa dihapus.
§ Tahun 1862, tanam paksa lada dihapus
§ Tahun 1864, tanam paksa cengkeh dihapus
§ Tahun 1865, tanam paksa nila, teh, dan kayu manis dihapus
§ Tahun 1866, tanam paksa tembakau dihapus
§ Tahun 1878, tanam paksa tebu dihapus
§ Tahun 1817, tanam paksa kopi di Priangan dihapus
§ Tahun 1919, tanam paksa kopi di pesisir utara Pulau Jawa
dihapus.
§ Sumber :
§ indonesiaindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar