Sabtu, 14 Mei 2016

Tulisan III_SS_AHDE_MEA




Pengertian Mea dan Ciri-ciri Masyarakat Ekonomi ASEAN
Kita yakin bahwa sejauh ini masih banyak masyarakat Indonesia belum tahu apa itu yang namanya MEA, padahal akhir tahun 2015 akan segera diresmikan. Mengapa demikian ?

Pengertian Mea dan Ciri-ciri Masyarakat Ekonomi ASEAN | MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Karena program ini kurang disosialisasikan kepada khalayak umum. Jika program ini sudah diiklankan kepada masyarakat, niscaya para pengusaha kecil & besar, pengrajin, petani, buruh, investor Indonesia akan mempersiapakan diri untuk menghadapinya. Dan dengan begitu masyarakat Indonesia dinyatakan siap dan percaya diri untuk bersaing di kancah pasar bebas ASEAN.
Kemunculan pasar bebas atau lebih sering kita sebut MEA (masyarakat ekonomi Asian) digagas pada tahun 1992. Pada tahun itu semua negara ASEAN berkumpul guna membentuk suatu komunitas, menciptakan keamanan dan perdamaian dan ekonomi yang kuat sehingga bisa berkompetisi dengan negara-negara yang ada di Asia bahkan di dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah pula.

Perlu diketahui bahwa pembentukan MEA itu sendiri dilakukan agar daya saing negara-negara ASEAN meningkat serta dapat menyaingi India & China bahkan mungkin Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan. Negara ASEAN terdiri dari 10 negara: Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Thailand, Cambodia, Laos, Myanmar, Singapore, Vietnam, dan Indonesia. Adapun China & Jepang kini menjadi mitra ASEAN.
Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi.
Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:
a.Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
b.Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
c.Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
d.Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.
e.Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
f.Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.
Sebenarnya masih banyak manfaat dari apa yang sudah di atas akan adanya MEA baik bagi masyarakat sendiri maupun negara. Pemerintah indonesia nyatanya memang sudah percaya diri dan siap menghadapi MEA nanti. Indonesia juga dipastikan bahkan dapat memimpin di barisan garda depan ekonomi ASEAN. Hal ini terbukti dengan adanya langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah beberapa tahun lalu. Langkah-langkah tersebut di antara ialah:
a.Bahwa selama tahun 2010 pemerintah sudah menggalakkan pembenahan insfratuktur. Perbaikan infrastruktur yaitu dengan melalui perbaikan sarana akses jalan raya, transportasi, pengembangan teknologi & informasi, perbaikan & pengembangan bidang energi listrik. Akhir-akhir ini juga pemerintah telah bekerja keras membangun jalan tol di berbagai kota di Jawa maupun luar Jawa serta pembenahan jalan raya lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Jusuf Kalla mengatakan bahwa syarat menghadapi MEA ialah dengan adanya infrastuktur yang ada kini harus memadai.
b.Peningkatan sumber daya manusia (SDM). Mungkin peningkatan SDM merupakan hal yang harus patut diperhatikan. Bagaimanapun nantinya kita akan menghadapi orang-orang Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, yang notabene memang mempunyai kemampuan & skill yang cukup bagus. Tapi kita sebagai putra bangsa Indonesia tidak usah khawatir. Pemerintah kini telah menggalakkan pendidikan dengan memperbaiki dan mengevaluasinya guna menghadapi MEA bahkan globalisasi supaya kita bisa bersaing kelak.
c.Penguatan daya saing ekonomi. Hingga kini pemerintah telah meluncurkan master plan percepatan & perluasan ekonomi Indonesia supaya bisa terwujud ekonomi yang stabil, kuat, serta berkualitas. Perlu Anda ketahui semenjak MEA dibentuk, pemerintah terus berusaha memperbaiki kualitas ekonomi di negeri ini. Sampai saat ini ekonomi Indonesia kian tahun kian berkembang, terbukti dari tahun 1990 kenaikan ekonomi Indonesia hanya 15% dan pada tahun 2010 ekonomi indonesia mengalami kenaikan menjadi 37%. Tak ketinggalan pendapatan produk domestik bruto PDB mengalamin kenaikan dari PDB per kapita berkembang US$ 965 pada tahun 1998, sementara pada tahun 2011 menjadi US$ 3,601.
d.Peningkatan sektor usaha masyarakat kecil menengah atau lebih sering disebut dengan UMKM. Beberapa tahun ini nyatanya memang pemerintah berusaha menigkatkan UMKM. Pemerintah pun berusaha pula mengalokasikan dana kepada mereka, memberikan bantuan, pelatihan dan berbagai usaha lain agar usaha mereka tidak gulung tikar, lebih-lebih mereka siap bersaing di kancah ekonomi ASEAN.
Dari beberapa langkah yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia sudah siap dan percaya diri untuk menghadapi MEA di penghujung tahun 2015 nanti. Lebih-lebih jika dilihat dari dampaknya, MEA memiliki manfaat yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara kita. Direktorat Jenderal Perdagangan Internasional Imam Panbagyo dalam DJKPI.com beliau menyatakan bahwa “dalam menghadapi MEA, Indonesia sudah menyatakan kesiapannya, ekonomi Indonesia sendiri sudah mencapai 83% pada penghujung 2015 nanti.
Lain lagi di pihak kontra. Di kontra Indonesia memang dinyatakan belum siap menghadapi MEA. Sepertinya arus produk asing pada pasar bebas yang akan datang dari berbagai negara nanti akan membanjiri negeri ini. Sangat dikhawatirkan jika masyarakat Indonesia belum siap & tidak dapat membendung produk asing yang membanjiri, maka akibatnya banyak pengusaha yang akan gulung tikar, dan ini tentu berpengaruh pada ekonomi Indonesia. Jika kita tilik dengan adanya berbagai gonjang-ganjing masalah yang di negeri kini, apakah masyarakat serta pemerintah Indonesia sudah siap menghadapi MEA?
Sepertinya persiapan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN belum matang. Problematika yang ada di negeri kita sekarang ini membuat kita kurang percaya diri untuk menghadapinya. Kenaikan harga beras, BBM, listrik, mungkin itu salah satu faktor ekonomi Indonesia masih dinyatakan belum meningkat. Belum lagi masalah politik yang sedang semrawut sehingga menyebabkan pemerintah memperhatikan sektor ekonomi yang ada.
Adanya MEA pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi indonesia, di antaranya ialah:
a.Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah.
b.Orang asing dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Dari paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Ketua panitia pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menyatakan pada seminar nasional ISEI bahwa” banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN  merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Sebelum menjawab siap atau tidaknya Indonesia dalam  menghadapi MEA, ada baiknya kita tahu apa itu MEA.
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan ASEAN Economic Community (AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi perdagangan bebas antarnegara ASEAN yang sebelumnya telah disepakati bersama oleh anggota negara ASEAN untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN dengan diadakannya pembebasan hambatan tarif (bea cukai) bagi negara-negara anggotanya.
Sejarah terbentuknya MEA terjadi pada tahun 1997. Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit di Kuala Lumpur, Malaysia. Inisiatif ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada tahun 1998. ASEAN Vision 2020 sendiri merupakan visi ASEAN di tahun 2020 untuk mewujudkan kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan pembangunan ekonomi yang merata yang ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial ekonomi.
Setelah krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia Tenggara, pada KTT ASEAN ke-9 yang diadakan di Bali pada Oktober 2003 silam, para kepala negara ASEAN menyepakati pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang ekonomi, politik, dan sosial budaya yang bernama Declaration of ASEAN Concord II atau yang dikenal dengan nama Bali Concord II. Pembentukan komunitas ASEAn ini lebih diarahkan kepada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada perwujudan ASEAN 2020.
Pencapaian Masyarakat Ekonomi ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya “Cebu declaration on the acceleration of the establishment of an ASEAN community by 2015” yang dilakukan oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-12 yang diadakan di Cebu, Filipina pada 13 Januari 2007 lalu.
Pada dasarnya, Masyarakat Ekonomi ASEAN mengacu pada kebijakan yang disusun pada AEC Blueprint. AEC Blueprint sendiri merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN dalam mewujudkan MEA. AEC Blueprint terdiri dari empat pilar, antara lain:
1.      ASEAN sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal yang lebih luas.
2.      ASEAN sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas  kekayaan intelektual, pengembangan infrastuktur, perpajakan, dan e-commerce.
3.      ASEAN sebagai kawasan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara CMLV (Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4.      ASEAN sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global dengan pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan meningkatkan keikutsertaan dalam jejaring produksi global.

Tujuan dari dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah untuk meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi bukan hanya menjadi pasar dari negara-negara maju seperti Amerika, negara-negara Eropa, dan negara-negara Asia Timur, serta menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota-anggotanya agar bisa bersaing dalam menghadapi tantangan global untuk selanjutnya agar dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan sosial antarnegara anggota.  

MEA pun membawa dampak, terutama bagi pekerja ASEAN dalam bidang tenaga medis, arsitek, dokter gigi, perawat, akuntan, tenaga riset, dan pariwisata yang kini dapat bekerja di negara-negara ASEAN apabila mereka memiliki spesialisasi yang dibutuhkan. Hal ini juga berdampak bagi para pengusaha bidang barang atau jasa Indonesia baik pengusaha besar, maupun pengusaha UKM. Dengan adanya MEA, mereka akan memiliki daya saing.

Namun kenyataannya, Indonesia nampaknya masih belum siap dengan adanya MEA yang telah dijalankan sejak 2015 silam. Hal ini terbukti dengan banyaknya buruh yang demo menuntut kesejahteraan karena mereka takut bersaing dan digantikan dengan tenaga kerja asing yang lebih kompeten. Indonesia masih belum mampu bersaing karena masih kurangnya tenaga kerja ahli. Seperti yang saya kutip dari website vivanews.co.id, menurut Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Didik J. Rachbini, jika dilihat dari kualitas tenaga kerja Indonesia saat ini,  pemerintah harus berputar otak supaya para tenaga kerja Indonesia bisa bersaing di MEA. Hal ini dikarenakan, hingga kini hampir separuh atau 47,1 persen dari tenaga kerja Indonesia adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. “Sehingga ini sulit mendapat tenaga kerja dengan kualifikasi keterampilan dan keahlian yang cukup”, ujar beliau. Pantas jika para buruh merasa akan tersaingi dengan tenaga kerja dari negara-negara tetangga. Seharusnya, masyarakat bisa ikut bekerjasama terhadap Pemerintah terhadap sistem kenegaraan yang ada.Kesadaran masyarakat harus terus dibangun dengan menyadarkan arti pentingnya pendidikan dan kemampuan dan tidak sebatas hanya nyamannya pekerjaan yang itu-itu saja. Berhubung MEA sudah berjalan, siap ataupun tidak siap kita harus bisa menghadapinya. Yaitu dengan menjadi tenaga kerja yang kompeten, dan berdaya saing untuk membangun perekonomian ASEAN, khususnya Indonesia sendiri.

Sumber :
·       http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/ (Copyright © 2013 Pengertian All Rights Reserved. Design by Wordpress Themes)


Analisis :
MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.

Sebenarnya, Indonesia memiliki Peluang yang sangat besar dalam mengembangkan pasar perekonomiannya. Dan memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebafai cara untuk memperolh keuntungan. Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) maka harus disiapkn Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, terutama untu menyiapkan kualitas siswa yang baik maka perlu potensi guru yang perlu dikembangkan dan juga ketersediaan tenaga ahli dalam berbagai biidang ketenagakerjan. Dalam menghadapi MEA nani tentu banyak tantangan yang nantinya dihadapi bagi seluruh aspek yang adda, maka dari itu perlu adanya persiapan yang matang Namun, Indonesia nampaknya masih belum siap dengan adanya MEA yang telah dijalankan sejak 2015 silam. Hal ini terbukti dengan banyaknya buruh yang demo menuntut kesejahteraan karena mereka takut bersaing dan digantikan dengan tenaga kerja asing yang lebih kompeten. Indonesia masih belum mampu bersaing karena masih kurangnya tenaga kerja ahli. Seperti yang saya kutip dari website vivanews.co.id, menurut Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Didik J. Rachbini, jika dilihat dari kualitas tenaga kerja Indonesia saat ini,  pemerintah harus berputar otak supaya para tenaga kerja Indonesia bisa bersaing di MEA. Hal ini dikarenakan, hingga kini hampir separuh atau 47,1 persen dari tenaga kerja Indonesia adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. “Sehingga ini sulit mendapat tenaga kerja dengan kualifikasi keterampilan dan keahlian yang cukup”, ujar beliau. Pantas jika para buruh merasa akan tersaingi dengan tenaga kerja dari negara-negara tetangga. Seharusnya, masyarakat bisa ikut bekerjasama terhadap Pemerintah terhadap sistem kenegaraan yang ada.Kesadaran masyarakat harus terus dibangun dengan menyadarkan arti pentingnya pendidikan dan kemampuan dan tidak sebatas hanya nyamannya pekerjaan yang itu-itu saja. Berhubung MEA sudah berjalan, siap ataupun tidak siap kita harus bisa menghadapinya. Yaitu dengan menjadi tenaga kerja yang kompeten, dan berdaya saing untuk membangun perekonomian ASEAN, khususnya Indonesia sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar