Pengertian
Mea dan Ciri-ciri Masyarakat Ekonomi ASEAN
Kita yakin
bahwa sejauh ini masih banyak masyarakat Indonesia belum tahu apa itu yang
namanya MEA, padahal akhir tahun 2015 akan segera diresmikan. Mengapa demikian ?
Pengertian Mea dan Ciri-ciri
Masyarakat Ekonomi ASEAN | MEA merupakan singkatan dari
Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN
dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara
negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati
suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang
hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau
ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Karena
program ini kurang disosialisasikan kepada khalayak umum. Jika program ini
sudah diiklankan kepada masyarakat, niscaya para pengusaha kecil & besar,
pengrajin, petani, buruh, investor Indonesia akan mempersiapakan diri untuk
menghadapinya. Dan dengan begitu masyarakat Indonesia dinyatakan siap dan
percaya diri untuk bersaing di kancah pasar bebas ASEAN.
Kemunculan
pasar bebas atau lebih sering kita sebut MEA (masyarakat ekonomi Asian) digagas
pada tahun 1992. Pada tahun itu semua negara ASEAN berkumpul guna membentuk
suatu komunitas, menciptakan keamanan dan perdamaian dan ekonomi yang kuat
sehingga bisa berkompetisi dengan negara-negara yang ada di Asia bahkan di
dunia. Para pemimpin ASEAN sepakat membentuk pasar tunggal di kawasan Asia
Tenggara pada akhir 2015 mendatang. Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada
di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau
pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di
Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya
warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah pula.
Perlu diketahui bahwa pembentukan MEA
itu sendiri dilakukan agar daya saing negara-negara ASEAN meningkat serta dapat
menyaingi India & China bahkan mungkin Uni Eropa yang sudah lebih dulu
dibentuk dan berjalan. Negara ASEAN terdiri dari 10 negara: Brunei Darussalam,
Filipina, Malaysia, Thailand, Cambodia, Laos, Myanmar, Singapore, Vietnam, dan
Indonesia. Adapun China & Jepang kini menjadi mitra ASEAN.
Jika kita
tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri
ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan
adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan
yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa
sebab, faktor, dan dampak yang terjadi.
Dari segi
pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA,
dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya
ialah:
a.Informasi
akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
b.Akan
tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
c.Melalui
impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan
terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
d.Dapat
mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan
ekonomi negara.
e.Kegiatan
produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
f.Menambah
devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.
Sebenarnya
masih banyak manfaat dari apa yang sudah di atas akan adanya MEA baik bagi
masyarakat sendiri maupun negara. Pemerintah indonesia nyatanya memang sudah
percaya diri dan siap menghadapi MEA nanti. Indonesia juga dipastikan bahkan
dapat memimpin di barisan garda depan ekonomi ASEAN. Hal ini terbukti dengan
adanya langkah-langkah yang sudah dipersiapkan pemerintah beberapa tahun lalu.
Langkah-langkah tersebut di antara ialah:
a.Bahwa
selama tahun 2010 pemerintah sudah menggalakkan pembenahan insfratuktur.
Perbaikan infrastruktur yaitu dengan melalui perbaikan sarana akses jalan raya,
transportasi, pengembangan teknologi & informasi, perbaikan &
pengembangan bidang energi listrik. Akhir-akhir ini juga pemerintah telah
bekerja keras membangun jalan tol di berbagai kota di Jawa maupun luar Jawa
serta pembenahan jalan raya lainnya di berbagai wilayah di Indonesia. Jusuf
Kalla mengatakan bahwa syarat menghadapi MEA ialah dengan adanya infrastuktur
yang ada kini harus memadai.
b.Peningkatan
sumber daya manusia (SDM). Mungkin peningkatan SDM merupakan hal yang harus
patut diperhatikan. Bagaimanapun nantinya kita akan menghadapi orang-orang
Singapura, Malaysia, Thailand, Brunei, yang notabene memang mempunyai kemampuan
& skill yang cukup bagus. Tapi kita sebagai putra bangsa Indonesia tidak
usah khawatir. Pemerintah kini telah menggalakkan pendidikan dengan memperbaiki
dan mengevaluasinya guna menghadapi MEA bahkan globalisasi supaya kita bisa
bersaing kelak.
c.Penguatan
daya saing ekonomi. Hingga kini pemerintah telah meluncurkan master plan percepatan
& perluasan ekonomi Indonesia supaya bisa terwujud ekonomi yang stabil,
kuat, serta berkualitas. Perlu Anda ketahui semenjak MEA dibentuk, pemerintah
terus berusaha memperbaiki kualitas ekonomi di negeri ini. Sampai saat ini
ekonomi Indonesia kian tahun kian berkembang, terbukti dari tahun 1990 kenaikan
ekonomi Indonesia hanya 15% dan pada tahun 2010 ekonomi indonesia mengalami
kenaikan menjadi 37%. Tak ketinggalan pendapatan produk domestik bruto PDB mengalamin
kenaikan dari PDB per kapita berkembang US$ 965 pada tahun 1998, sementara pada
tahun 2011 menjadi US$ 3,601.
d.Peningkatan
sektor usaha masyarakat kecil menengah atau lebih sering disebut dengan UMKM.
Beberapa tahun ini nyatanya memang pemerintah berusaha menigkatkan UMKM.
Pemerintah pun berusaha pula mengalokasikan dana kepada mereka, memberikan
bantuan, pelatihan dan berbagai usaha lain agar usaha mereka tidak gulung
tikar, lebih-lebih mereka siap bersaing di kancah ekonomi ASEAN.
Dari
beberapa langkah yang telah disebutkan di atas dapat disimpulkan bahwa
Indonesia sudah siap dan percaya diri untuk menghadapi MEA di penghujung tahun
2015 nanti. Lebih-lebih jika dilihat dari dampaknya, MEA memiliki manfaat yang
sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan negara kita. Direktorat
Jenderal Perdagangan Internasional Imam Panbagyo dalam DJKPI.com beliau
menyatakan bahwa “dalam menghadapi MEA, Indonesia sudah menyatakan kesiapannya,
ekonomi Indonesia sendiri sudah mencapai 83% pada penghujung 2015 nanti.
Lain lagi
di pihak kontra. Di kontra Indonesia memang dinyatakan belum siap menghadapi
MEA. Sepertinya arus produk asing pada pasar bebas yang akan datang dari
berbagai negara nanti akan membanjiri negeri ini. Sangat dikhawatirkan jika
masyarakat Indonesia belum siap & tidak dapat membendung produk asing yang
membanjiri, maka akibatnya banyak pengusaha yang akan gulung tikar, dan ini
tentu berpengaruh pada ekonomi Indonesia. Jika kita tilik dengan adanya
berbagai gonjang-ganjing masalah yang di negeri kini, apakah masyarakat serta
pemerintah Indonesia sudah siap menghadapi MEA?
Sepertinya
persiapan untuk menghadapi pasar bebas ASEAN belum matang. Problematika yang
ada di negeri kita sekarang ini membuat kita kurang percaya diri untuk
menghadapinya. Kenaikan harga beras, BBM, listrik, mungkin itu salah satu
faktor ekonomi Indonesia masih dinyatakan belum meningkat. Belum lagi masalah
politik yang sedang semrawut sehingga menyebabkan pemerintah memperhatikan
sektor ekonomi yang ada.
Adanya MEA
pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi indonesia, di antaranya
ialah:
a.Dengan
adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan
mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang yang ada dari negara lain dijual
dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya
beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa
mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu
bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah.
b.Orang
asing dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi,
maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan
kerugian yang sangat besar.
Dari
paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah
saing dengan negara lain. Ketua panitia pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi
Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana
Ekonomi Indonesia menyatakan pada seminar nasional ISEI bahwa” banyak pihak
yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalism di
tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat.
Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan
ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia
menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak
bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill &
lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor
lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang
terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar
bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan
diri untuk menghadapinya.
Awal
mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di Kuala Lumpur pada tanggal 1997
dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan untuk melakukan pengubahan ASEAN
dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil dan sangat bersaing dalam perkembangan
ekonomi yang berlaku adil dan dapat mengurangi kesenjangan dan kemiskinan
sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
kemudian
dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada bulan Oktober pada tahun 2003, para
pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA
akan menjadi sebuah tujuan dari perilaku integrasi ekonomi regional di tahun
2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN
merupakan dua pilar yang tidak bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh
pihak diharapkan agar dapat bekerja sama secara kuat didalam membangun
komunitas ASEAN di tahun 2020.
Sebelum
menjawab siap atau tidaknya Indonesia dalam menghadapi MEA, ada
baiknya kita tahu apa itu MEA.
MEA atau
Masyarakat Ekonomi ASEAN atau dalam Bahasa Inggris dikenal dengan ASEAN
Economic Community (AEC) adalah sebuah integrasi ekonomi ASEAN dalam menghadapi
perdagangan bebas antarnegara ASEAN yang sebelumnya telah disepakati bersama
oleh anggota negara ASEAN untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan
ASEAN dengan diadakannya pembebasan hambatan tarif (bea cukai) bagi
negara-negara anggotanya.
Sejarah
terbentuknya MEA terjadi pada tahun 1997. Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif
pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui
ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit di Kuala
Lumpur, Malaysia. Inisiatif ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka
panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada tahun 1998.
ASEAN Vision 2020 sendiri merupakan visi ASEAN di tahun 2020 untuk mewujudkan
kawasan yang stabil, makmur, dan berdaya saing tinggi dengan pembangunan
ekonomi yang merata yang ditandai dengan penurunan tingkat kemiskinan dan
kesenjangan sosial ekonomi.
Setelah
krisis ekonomi yang melanda kawasan Asia Tenggara, pada KTT ASEAN ke-9 yang
diadakan di Bali pada Oktober 2003 silam, para kepala negara ASEAN menyepakati
pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community) dalam bidang ekonomi, politik,
dan sosial budaya yang bernama Declaration of ASEAN Concord II atau yang
dikenal dengan nama Bali Concord II. Pembentukan komunitas ASEAn ini lebih
diarahkan kepada integrasi ekonomi kawasan yang implementasinya mengacu pada
perwujudan ASEAN 2020.
Pencapaian
Masyarakat Ekonomi ASEAN semakin kuat dengan ditandatanganinya “Cebu
declaration on the acceleration of the establishment of an ASEAN community by
2015” yang dilakukan oleh para pemimpin ASEAN pada KTT ASEAN ke-12 yang
diadakan di Cebu, Filipina pada 13 Januari 2007 lalu.
Pada
dasarnya, Masyarakat Ekonomi ASEAN mengacu pada kebijakan yang disusun pada AEC
Blueprint. AEC Blueprint sendiri merupakan pedoman bagi negara-negara anggota
ASEAN dalam mewujudkan MEA. AEC Blueprint terdiri dari empat pilar, antara lain:
1. ASEAN
sebagai pasar tunggal dan berbasis produksi tunggal yang didukung dengan elemen
aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terdidik, dan aliran modal
yang lebih luas.
2. ASEAN
sebagai kawasan dengan daya saing ekonomi yang tinggi, dengan elemen peraturan
kompetisi, perlindungan konsumen, hak atas kekayaan intelektual,
pengembangan infrastuktur, perpajakan, dan e-commerce.
3. ASEAN
sebagai kawasan pengembangan ekonomi yang merata dengan elemen pengembangan
usaha kecil dan menengah, dan prakarsa integrasi ASEAN untuk negara CMLV
(Kamboja, Myanmar, Laos, dan Vietnam).
4. ASEAN
sebagai kawasan yang terintegrasi secara penuh dengan perekonomian global
dengan pendekatan yang koheren dalam hubungan ekonomi di luar kawasan dan
meningkatkan keikutsertaan dalam jejaring produksi global.
Tujuan dari
dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN adalah untuk meningkatkan daya saing
ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi
bukan hanya menjadi pasar dari negara-negara maju seperti Amerika,
negara-negara Eropa, dan negara-negara Asia Timur, serta menarik investasi dan
meningkatkan perdagangan antar anggota-anggotanya agar bisa bersaing dalam
menghadapi tantangan global untuk selanjutnya agar dapat mengurangi tingkat
kemiskinan dan kesenjangan sosial antarnegara anggota.
MEA pun
membawa dampak, terutama bagi pekerja ASEAN dalam bidang tenaga medis, arsitek,
dokter gigi, perawat, akuntan, tenaga riset, dan pariwisata yang kini dapat bekerja
di negara-negara ASEAN apabila mereka memiliki spesialisasi yang dibutuhkan.
Hal ini juga berdampak bagi para pengusaha bidang barang atau jasa Indonesia
baik pengusaha besar, maupun pengusaha UKM. Dengan adanya MEA, mereka akan
memiliki daya saing.
Namun
kenyataannya, Indonesia nampaknya masih belum siap dengan adanya MEA yang telah
dijalankan sejak 2015 silam. Hal ini terbukti dengan banyaknya buruh yang demo
menuntut kesejahteraan karena mereka takut bersaing dan digantikan dengan
tenaga kerja asing yang lebih kompeten. Indonesia masih belum mampu bersaing
karena masih kurangnya tenaga kerja ahli. Seperti yang saya kutip dari website
vivanews.co.id, menurut Ketua Lembaga Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian
Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Didik J. Rachbini, jika
dilihat dari kualitas tenaga kerja Indonesia saat ini, pemerintah
harus berputar otak supaya para tenaga kerja Indonesia bisa bersaing di MEA.
Hal ini dikarenakan, hingga kini hampir separuh atau 47,1 persen dari tenaga
kerja Indonesia adalah lulusan Sekolah Dasar (SD) ke bawah. “Sehingga ini sulit
mendapat tenaga kerja dengan kualifikasi keterampilan dan keahlian yang cukup”,
ujar beliau. Pantas jika para buruh merasa akan tersaingi dengan tenaga kerja
dari negara-negara tetangga. Seharusnya, masyarakat bisa ikut bekerjasama
terhadap Pemerintah terhadap sistem kenegaraan yang ada.Kesadaran masyarakat
harus terus dibangun dengan menyadarkan arti pentingnya pendidikan dan
kemampuan dan tidak sebatas hanya nyamannya pekerjaan yang itu-itu saja.
Berhubung MEA sudah berjalan, siap ataupun tidak siap kita harus bisa
menghadapinya. Yaitu dengan menjadi tenaga kerja yang kompeten, dan berdaya
saing untuk membangun perekonomian ASEAN, khususnya Indonesia sendiri.
Sumber :
· http://pengertian.website/pengertian-mea-dan-ciri-ciri-masyarakat-ekonomi-asean/ (Copyright © 2013 Pengertian All Rights
Reserved. Design by Wordpress Themes)
· http://www.ilmuekonomi.net/2015/12/pengertian-masyarakat-ekonomi-asean-mea-dan-kesiapan-Indonesia-menghadapi-mea-2015.html(Copyright 2014 Ilmu Ekonomi)
· http://www.berpendidikan.com/2016/01/pengertian-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015-dan-kesiapan-indonesia-menghadapinya.html(Copyright 2015 Berpendidikan)
Analisis :
MEA merupakan singkatan dari
Masyarakat Ekonomi ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN
dengan cara membentuk sistem perdagangan bebas atau free trade antara
negara-negara anggota ASEAN. Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah
menyepakati suatu perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah
istilah yang hadir dalam indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan
AEC atau ASEAN ECONOMIC COMMUNITY.
Sebenarnya,
Indonesia memiliki Peluang yang sangat besar dalam mengembangkan pasar
perekonomiannya. Dan memanfaatkan keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebafai
cara untuk memperolh keuntungan. Dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean
(MEA) maka harus disiapkn Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik, terutama untu
menyiapkan kualitas siswa yang baik maka perlu potensi guru yang perlu
dikembangkan dan juga ketersediaan tenaga ahli dalam berbagai biidang
ketenagakerjan. Dalam menghadapi MEA nani tentu banyak tantangan yang nantinya
dihadapi bagi seluruh aspek yang adda, maka dari itu perlu adanya persiapan
yang matang Namun, Indonesia nampaknya masih belum
siap dengan adanya MEA yang telah dijalankan sejak 2015 silam. Hal ini terbukti
dengan banyaknya buruh yang demo menuntut kesejahteraan karena mereka takut
bersaing dan digantikan dengan tenaga kerja asing yang lebih kompeten.
Indonesia masih belum mampu bersaing karena masih kurangnya tenaga kerja ahli.
Seperti yang saya kutip dari website vivanews.co.id, menurut Ketua Lembaga
Penelitian, Pengembangan, dan Pengkajian Ekonomi (LP3E) Kamar Dagang dan
Industri (Kadin), Didik J. Rachbini, jika dilihat dari kualitas tenaga kerja
Indonesia saat ini, pemerintah harus berputar otak supaya para
tenaga kerja Indonesia bisa bersaing di MEA. Hal ini dikarenakan, hingga kini
hampir separuh atau 47,1 persen dari tenaga kerja Indonesia adalah lulusan
Sekolah Dasar (SD) ke bawah. “Sehingga ini sulit mendapat tenaga kerja dengan
kualifikasi keterampilan dan keahlian yang cukup”, ujar beliau. Pantas jika
para buruh merasa akan tersaingi dengan tenaga kerja dari negara-negara
tetangga. Seharusnya, masyarakat bisa ikut bekerjasama terhadap Pemerintah
terhadap sistem kenegaraan yang ada.Kesadaran masyarakat harus terus dibangun
dengan menyadarkan arti pentingnya pendidikan dan kemampuan dan tidak sebatas hanya
nyamannya pekerjaan yang itu-itu saja. Berhubung MEA sudah berjalan, siap
ataupun tidak siap kita harus bisa menghadapinya. Yaitu dengan menjadi tenaga
kerja yang kompeten, dan berdaya saing untuk membangun perekonomian ASEAN,
khususnya Indonesia sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar